Anda mendapat manfaat dari pengalaman kami selama bertahun-tahun di rumah sakit dan fasilitas perawatan

Kami telah bekerja dengan orang-orang selama lebih dari 30 tahun. Sebagai direktur keperawatan, sebagai perawat perawatan intensif, sebagai manajer praktik, sebagai direktur pelaksana, dalam penjualan, sebagai dosen dan sebagai pendamping.

Kami adalah bisnis keluarga yang dikelola oleh pemilik dan memiliki pengalaman praktis bertahun-tahun di rumah sakit dan fasilitas keperawatan dengan pengetahuan luas dalam migrasi staf perawat dari luar negeri ke Jerman, ke fasilitas kesehatan Jerman.

Gaya kerja kami manusiawi, dinamis, dibentuk oleh pengalaman profesional dan hidup selama bertahun-tahun. Nilai-nilai seperti rasa hormat, keaslian, empati, dan keandalan sangat penting bagi kami. Kami terus berdiskusi karena kami ingin berkembang lebih jauh dan melakukan keadilan terhadap semua mitra kami.

Kami senang Pujian, saran, namun juga kritik yang membangun.

Ihre Susanne Albicker  &  Uta Fischer  &  Harald Fischer

Proses mediasi

1. Mengenal dan menyeleksi calon-calon

Medical Work Solution melakukan pra-seleksi terhadap calon-calon yang cocok.

2. Kandidat belajar bahasa Jerman

Kursus bahasa untuk mempersiapkan Anda hidup dan bekerja di Jerman.

3. Calon dan pemberi kerja saling mengenal

Pertemuan virtual atau tatap muka antara kandidat dan calon pemberi kerja.

4. Setuju untuk bekerja sama

Kesepakatan kerjasama antara calon dan pemberi kerja tercapai.

5. Diminta pengakuan atas kesetaraan

Medical Work Solution mengajukan permohonan pengakuan kualifikasi asing.

6. Pemberitahuan defisit telah dibuat

Pemberitahuan defisit telah dibuat

7. Visa diajukan

Kami mengurus visa Anda dan mengoordinasikan masuknya Anda ke Jerman.

8. Tiba di Jerman

Tiba dan menyelesaikan segala formalitas resmi disertai Solusi Pekerjaan Medis.

9. Pengakuan
proses

Dimulainya proses pengakuan kualifikasi profesional di rumah sakit.

10. Kandidat menerima sertifikat profesional Jerman

Penerbitan resmi lisensi profesional di Jerman.

Pernyataan misi

Medical Work Solution GmbH
(ditelepon MWS)

Dasar dari konsep perekrutan kami didasarkan pada nilai-nilai etika dan moral kami. MWS bertindak sebagai spesialis dalam perekrutan staf perawat internasional dan menempatkan orang-orang sebagai pusat tindakan kami melalui perawatan individu dan dukungan pribadi dalam proses perekrutan.

Kami melihat hubungan interpersonal – baik dalam kontak dengan pelanggan kami maupun dengan staf perawat – sebagai kriteria penentu keberhasilan kerjasama.

Pendekatan kemanusiaan kami mengedepankan komitmen pribadi, kerja sama yang penuh perhatian, dan budaya komunikasi terbuka.

PDF

Tindakan dari Medical Work Solutionuntuk pencegahan dalam pemeriksaan risiko CSR

Kepatuhan terhadap hukum

Kita mematuhi hukum dan peraturan negara tempat kita beroperasi. Bagi perusahaan kami, hal ini merupakan hal yang wajar, terlepas dari kemungkinan kerugian finansial bagi MWS. Kepatuhan terhadap hukum adalah bagian mendasar dari filosofi perusahaan kami dan membentuk aktivitas ekonomi kami.

Harapan ini juga kami sampaikan kepada mitra bisnis dan kerja sama kami.

Jika ragu, kami lebih memilih untuk melepaskan peluang atau kerja sama daripada melanggar hukum yang berlaku.

Jika undang-undang nasional mengatur peraturan yang lebih ketat dibandingkan peraturan internal kita, maka peraturan ini akan diutamakan.

Kepatuhan terhadap hukum

Kita mematuhi hukum dan peraturan negara tempat kita beroperasi. Bagi perusahaan kami, hal ini merupakan hal yang wajar, terlepas dari kemungkinan kerugian finansial bagi MWS. Kepatuhan terhadap hukum adalah bagian mendasar dari filosofi perusahaan kami dan membentuk aktivitas ekonomi kami.

Harapan ini juga kami sampaikan kepada mitra bisnis dan kerja sama kami.

Jika ragu, kami lebih memilih untuk melepaskan peluang atau kerja sama daripada melanggar hukum yang berlaku.

Jika undang-undang nasional mengatur peraturan yang lebih ketat dibandingkan peraturan internal kita, maka peraturan ini akan diutamakan.

Etika bisnis

Kita berkomitmen terhadap persaingan yang sehat dan mematuhi undang-undang yang relevan untuk melindungi persaingan. Semua karyawan wajib mematuhi aturan persaingan yang sehat. MWS tidak menoleransi perilaku apa pun yang tidak dapat diterima seperti pertukaran informasi yang melanggar hukum, spionase, pencurian, atau perburuan terhadap staf/karyawan perawat. Standar tinggi kami dalam berperilaku adil terhadap mitra bisnis dan staf perawat tercermin dalam prinsip-prinsip kami. MWS adalah singkatan dari kemitraan yang adil, transparansi, kualitas dan profesionalisme. Tujuan kami adalah untuk selalu menawarkan nilai uang terbaik kepada mitra bisnis kami. Untuk tujuan ini, manajemen kualitas kami merupakan bagian integral dari semua proses operasional. Kami berkomitmen terhadap kondisi kerja yang adil dan menganggapnya sebagai hal yang wajar untuk melindungi hak-hak karyawan. Setiap karyawan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap reputasi MWS melalui penampilan dan perilaku profesionalnya.

Prinsip khusus penempatan tenaga keperawatan dari luar negeri

Prinsip-prinsip perusahaan berikut ini merupakan komitmen kami untuk melakukan perekrutan, kualifikasi, dan integrasi tenaga kesehatan profesional dari negara ketiga secara adil dan etis, serta menjamin kepatuhan terhadap hukum internasional dan standar di bidang hak asasi manusia dan perlindungan tenaga kerja. Prinsip-prinsip ini secara tegas juga berlaku bagi mitra kerja sama kami di negara ketiga. Kami menyerukan kepada semua mitra untuk menerapkan prinsip-prinsip ini dan secara berkala memeriksa kepatuhannya.

Prinsip-prinsip panduan berikut ini adalah bagian dari komitmen kami:

Dokumentasi secara tertulis untuk verifikasi, yaitu mencatat informasi, perjanjian, atau proses secara tertulis demi memastikan transparansi dan keandalan.

Proses penempatan tidak dipungut biaya bagi tenaga keperawatan profesional.

Tidak ada risiko ekonomi bagi tenaga keperawatan profesional.

Transparansi mengenai struktur, layanan, dan biaya.

Selain itu, dengan menandatangani kontrak, MWS berkomitmen untuk mematuhi standar berikut:

Mematuhi Kode Etik Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk perekrutan internasional tenaga kesehatan, termasuk larangan merekrut dari negara-negara yang mengalami kekurangan tenaga kesehatan.

Mematuhi konvensi hak asasi manusia internasional dari PBB dan Uni Eropa.

Mengikuti prinsip-prinsip umum dan pedoman operasional untuk perekrutan yang adil, serta mendefinisikan biaya perekrutan dan biaya terkait sesuai dengan norma-norma inti ketenagakerjaan dari Organisasi Perburuhan Internasional (ILO).

Menerapkan prinsip “Employer-Pays”: artinya semua biaya perekrutan dan imigrasi tenaga keperawatan internasional sepenuhnya ditanggung oleh pemberi kerja di Jerman. Tenaga keperawatan tidak menanggung risiko ekonomi apa pun; proses penempatan dan layanan sepenuhnya gratis bagi mereka.

Employer-Pays-Prinzip

Das Employer-Pays-Prinzip gilt uneingeschränkt: Den Pflegefachpersonen entstehen keine Kosten für unmittelbar mit der Vermittlung zusammenhängende Leistungen. Der Arbeitgeber hat gemäß dem Bestellerprinzip alle Kosten im Rahmen der Rekrutierung zu tragen. MWS verpflichtet sich, weder direkt noch indirekt Vermittlungsgebühren oder Kosten für damit verbundene Leistungen von den Pflegekräften zu erheben („Employer-Pays-Prinzip“). Diese Verpflichtung gilt über die gesamte Dienstleistungskette hinweg. Alle Bindungs- und Rückzahlungsverpflichtungen in den Vermittlungsverträgen entsprechen vollständig den Güte- und Prüfbestimmungen für faire Anwerbung von Pflegefachkräften aus dem Ausland.

In der Zusammenarbeit mit unseren Kunden verpflichten wir uns dazu, keine Arbeitsverträge zu vermitteln, die Bindungs- oder Rückzahlungsverpflichtungen hinsichtlich der Vermittlungskosten enthalten.

MWS überprüft diese Unternehmensgrundsätze mindestens einmal jährlich auf Aktualität hinsichtlich Sachstandes und Rechtslage; diese Selbstverpflichtung wird regelmäßig bewertet und gegebenenfalls angepasst.

Tinjau reservasi

Isi ketentuan rekrutmen tunduk pada persyaratan peninjauan umum dan terkait acara sehubungan dengan kepatuhan terhadap Syarat dan Ketentuan Umum (GTC) kami dan deklarasi prinsip-prinsip ini.

Hak detasemen

Para pihak mempunyai hak untuk mengakhiri kontrak jika terjadi ketidakpatuhan berulang kali terhadap Syarat dan Ketentuan Umum dan pernyataan prinsip ini. Selain itu, kedua belah pihak berhak melakukan pemutusan hubungan kerja atau penarikan kembali sesuai dengan Pasal 314 BGB atau Pasal 346 dst. Meskipun pengakhiran berarti berakhirnya kontrak sesegera mungkin, penarikan dipahami sebagai pencabutan; Apabila terjadi penarikan diri, maka kontrak akan dinyatakan batal demi hukum.

Tindakan induksi

Pengusaha diminta untuk memberikan langkah-langkah untuk integrasi perusahaan dan pelatihan bahasa dan untuk mengembangkan konsep manajemen integrasi perusahaan – hal ini sangat penting untuk keberhasilan perekrutan perawat asing.

Catatan tentang proses pengenalan

Berkenaan dengan peraturan hukum mengenai proses pengakuan di Jerman, kami mengacu pada tindakan kompensasi yang tersedia sesuai dengan Undang-Undang Profesi Keperawatan (PflBG) dan hak untuk memilih antara tes pengetahuan dan kursus adaptasi (§ 40 PflBG).

3) Jika kesetaraan tingkat pelatihan sesuai dengan ayat 2 tidak diberikan atau hanya dapat ditentukan dengan waktu atau upaya materi yang tidak masuk akal karena dokumen dan bukti yang diperlukan tidak dapat diserahkan oleh orang yang mengajukan permohonan karena alasan di luar kendali pemohon, tingkat pengetahuan yang setara harus dibuktikan. Pembuktian tersebut diberikan melalui tes pengetahuan yang meliputi materi ujian akhir negara atau mata kuliah adaptasi paling lama tiga tahun yang diakhiri dengan ujian isi mata kuliah adaptasi. Pelamar berhak memilih antara tes pengetahuan dan kursus adaptasi. Ketika memeriksa kesetaraan tingkat pelatihan, otoritas yang bertanggung jawab harus mempertimbangkan informasi yang ada tentang kualifikasi profesional pelamar, khususnya dalam bentuk laporan model dari pusat penilaian ahli profesi kesehatan.”

Prosedur Pengaduan

Perawat mempunyai kesempatan untuk menyampaikan keluhan dalam proses penempatan sebagai bagian dari prosedur pengaduan.

complaint@medical-work-solution.com

Prosedur Pengaduan

MWS ingin memungkinkan pelanggan dan mitra kerja sama Anda untuk menyampaikan pengaduan dalam kerangka prosedur pengaduan yang diatur dengan jelas, dapat diakses secara bebas, dan transparan. Menggunakan pengalaman dari manajemen keluhan untuk perbaikan berkelanjutan merupakan pendekatan proaktif yang tidak hanya membantu meningkatkan kepuasan pelanggan, namun juga meningkatkan efisiensi proses internal. Dengan menerapkan prinsip-prinsip tersebut, Medical Work Solution dapat mengoptimalkan layanannya dan membangun hubungan positif dengan pelanggannya. Sebagai bagian dari manajemen pengaduan, Medical Work Solution menyelidiki setiap pengaduan secara tidak memihak dan memprosesnya menggunakan prosedur pengaduan berikut.

Leer
1. Penetapan tujuan
  • Akses:

    MWS ingin memberikan akses kepada pelanggan dan mitra kerjasama mereka terhadap prosedur pengaduan yang jelas diatur, mudah diakses, dan transparan.

    Kepuasan pelanggan:

    Tujuan lain dari manajemen pengaduan adalah untuk memulihkan dan meningkatkan kepuasan pelanggan.

    Identifikasi kesalahan:

    Pengaduan memberikan wawasan berharga mengenai kelemahan atau permasalahan dalam pelaksanaan layanan oleh MWS.

    Peningkatan proses:

    Melalui analisis pengaduan, Medical Work Solution dapat mengoptimalkan proses internalnya.

2. Langkah-langkah proses
  • Penerimaan pengaduan:

    Pengaduan dapat disampaikan melalui berbagai saluran (misalnya, email, formulir online).

    E-Mail: complaint@medical-work-solution.com
    Formulir kontak

  • Pencatatan dan dokumentasi:

    Setiap pengaduan dicatat dan didokumentasikan secara sistematis untuk memastikan dapat ditelusuri dengan baik.

    Analisis dan evaluasi:

    Pengaduan yang masuk akan dianalisis untuk mengidentifikasi penyebabnya dan menilai tingkat urgensinya.

    Penanganan:

    Unit yang bertanggung jawab atas manajemen pengaduan (lihat angka 3 di bawah) akan menangani pengaduan, mencari solusi, dan berkomunikasi dengan pihak pengadu.

    Pemberian solusi:

    Tergantung pada jenis pengaduan, solusi yang dapat diterapkan akan ditawarkan.

    Meminta umpan balik:

    Setelah penanganan selesai, umpan balik dari pengadu akan diminta untuk memastikan kepuasan atas solusi yang diberikan.

3. Badan yang bertanggung jawab

Bertanggung jawab atas pengelolaan pengaduan di Medical Work Solution adalah:

Anna Merkert
complaint@medical-work-solution.com

4. Komunikasi

Pelapor akan diberitahu mengenai status pengaduannya melalui komunikasi yang jelas dan transparan oleh MWS untuk memahami langkah apa yang akan diambil dan kapan. Setiap kali proses berubah, pelanggan menerima informasi yang relevan tentang status masing-masing.

5. Dokumentasi dan pelaporan

Semua langkah dalam pengelolaan pengaduan didokumentasikan. Terdapat laporan berkala yang membantu mengidentifikasi tren dan mendapatkan langkah-langkah perbaikan.

6. Pelatihan karyawan

Karyawan menerima pelatihan rutin (misalnya perubahan prosedur akibat undang-undang dalam proses perekrutan) agar mampu menanggapi keluhan secara kompeten dan mengembangkan pemahaman empati terhadap kekhawatiran pelanggan.

7. Perbaikan berkelanjutan

Medical Work Solution memandang pengelolaan pengaduan sebagai bagian dari proses perbaikan berkelanjutan. Selain pemrosesan aktual, evaluasi pengaduan bertujuan untuk terus mengoptimalkan produk dan layanan.

8. Prediktabilitas

Jangka waktu proses pengaduan dapat bervariasi tergantung pada jenis pengaduan, tingkat keparahan dan urgensinya. Berikut adalah ikhtisar umum tahapan proses pengaduan dan jangka waktu penyelesaiannya:

  • Penerimaan Pengaduan (Hari ke-0)

    Pengaduan disampaikan melalui saluran yang telah ditentukan (misalnya, email, formulir online).

    Pencatatan dan Dokumentasi (Hari ke-1)

    Pengaduan dicatat dalam sistem dan didokumentasikan. Informasi penting seperti tanggal, waktu, jenis pengaduan, dan data kontak pengadu dicatat dengan lengkap.

    Analisis Awal (Hari ke-2 sampai 3)

    Analisis awal dilakukan untuk menilai tingkat urgensi dan kompleksitas pengaduan.

    Pengaduan dikategorikan berdasarkan tingkat keparahan (ringan, sedang, berat), tergantung pada potensi dampaknya terhadap pengadu atau kemungkinan konsekuensi hukum.

    Pengaduan berat diprioritaskan lebih tinggi dibandingkan pengaduan sedang dan ringan. Pengaduan berat akan mendapatkan alokasi sumber daya prioritas, termasuk penugasan karyawan berpengalaman atau tim khusus untuk menangani kasus tersebut.

    Proses ini juga dapat mencakup penugasan pengaduan ke departemen atau orang yang bertanggung jawab.

    Penanganan Pengaduan (Hari ke-4 sampai 10)

    Unit yang bertanggung jawab mulai menangani pengaduan.

    Ini dapat mencakup pengumpulan informasi tambahan dari departemen lain atau dari pengadu secara langsung.

    Selama tahap ini, pengadu akan mendapatkan informasi berkala mengenai status penanganan pengaduan mereka.

    Pencarian Solusi (Hari ke-7 sampai 14)

    Berdasarkan hasil analisis, solusi akan dirumuskan.

    Usulan solusi akan disampaikan kepada pengadu.

    Jika solusi yang diajukan tidak disetujui oleh pengadu, kasus akan diteruskan ke manajemen puncak.

    Medical Work Solution telah menetapkan tahapan eskalasi yang jelas, yang menentukan kapan dan bagaimana sebuah pengaduan harus dinaikkan ke tingkat manajemen yang lebih tinggi atau tim spesialis.

    Pelaksanaan Solusi (Hari ke-15 sampai 20)

    Setelah mendapat persetujuan dari pengadu, solusi akan dilaksanakan. Durasi pelaksanaan dapat bervariasi tergantung pada jenis solusi.

    Meminta Umpan Balik (Hari ke-21 sampai 30)

    Setelah proses selesai, umpan balik akan diminta dari pengadu untuk memeriksa tingkat kepuasan terhadap solusi yang diberikan dan mengidentifikasi potensi perbaikan di masa depan.

    Dokumentasi dan Pelaporan (berjalan terus-menerus)

    Semua langkah didokumentasikan untuk memastikan dapat dilacak, serta untuk membuat laporan rutin mengenai pengaduan dan penanganannya.

9. Solusi yang mungkin

Pendekatan solusi berikut ini, yang bukan merupakan daftar tertutup dan dapat disesuaikan atau dilengkapi sesuai kasus, pada prinsipnya dapat dipertimbangkan:

Layanan atau Penggantian:

Penyediaan layanan alternatif.

Peningkatan Proses:

Identifikasi kelemahan dalam proses dan penerapan perbaikan untuk mencegah terjadinya keluhan serupa di masa depan.

Penyesuaian Kebijakan:

Peninjauan dan penyesuaian kebijakan internal berdasarkan jenis keluhan yang paling sering terjadi.

Komunikasi Langsung:

Percakapan pribadi dengan pelanggan yang terdampak untuk memahami keluhan mereka lebih baik dan menawarkan solusi yang sesuai secara individual.

10. Perlindungan data pribadi dalam proses pengaduan

Perlindungan data pribadi pelapor dan pemrosesannya yang sah menjadi perhatian besar Solusi Pekerjaan Medis. Detailnya diatur dalam peraturan perlindungan data Solusi Pekerjaan Medis.